Tak Kembalikan Aset, Bersiap Dipolisikan

Tak Kembalikan Aset, Bersiap Dipolisikan

\"IRIHADI\"

TAIS, BE- Sebanyak 60 mantan Kades di Kabupaten Seluma diminta segera mengembalikan sejumlah aset milik desa yang masih dikuasai masing-masing. Jika ada mantan Kades berani tidak mengembalikan aset itu bersiaplah dibawa ke ranah hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bakal melaporkan penggelapan aset itu ke polisi.

“Kita minta mantan kades kita dapat menyerahkan seluruh aset yang sudah dipergunakan, baik itu mobil jika memang ada, laptop serta kendaraan roda dua,” tegas Sekretaris Daerah Irihadi Msi kepada BE kemarin (14/3).

Seluruh mantan Kades bisa mempertanggung jawabkan aset Pemda Seluma yang dipakainya tersebut dengan mengembalikannya. Sekaligus meyertakan berita acara aset apa saja yang sudah dikembalikan oleh mantan Kades tersebut. Sebelum Pemkab membawanya ke jalur hukum. Bila tidak ingin berurusan dengan polisi nantinya

\'\'Sebelum masalah aset desa itu dibawa ke jalur hukum tentu Pemkab Seluma bakal menyurati sejumlah mantan Kades yang pernah menjabat,\'\' kata Sekda.

Aset desa harus dikembalikan para mantan Kades. Karena aset tersebut mau dipergunakan penjabat desa yang baru dilantik. Sebagai penunjang kinerja penjabat desa tersebut untuk melayani masyarakat Seluma. Mengingat pemerintahan desa bagian dari perwakilan Bupati Seluma di setiap desa untuk bisa menjalankan roda pemerintahan.

\"Kades merupakan perpanjangan lidah dari Bupati Seluma sehingga mereka ini tetap mendapatkan fasilitas dari Pemkab Kabupaten Seluma,\" pungkasnya.

Bukan aset di desa saja, aset di pengawas pemilihan umum (panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan ikut ditarik. Mengingat saat ini panwascam dan PPK juga telah habis masa jabatannya. “Untuk aset kendaraan di Panwas dan KPU juga akan kita surati untuk dikembalikan,” sambungnya lagi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: